Pada hari Idul Adha, salah satu syariat Allah adalah penyembelihan hewan kurban. Nah, setelah disembelih, terus diapakan? Pastinya akan dimanfaatkan pembagian hewan kurban tersebut. Lalu, bagaimana tingkatannya?
Penyembelihan hewan kurban ini memang termasuk tantangan dalam iman seseorang. Tidak semua bisa berkurban karena memang tidak semua orang mampu untuk itu.
Ada yang terkendala karena biaya. Untuk di DPD Wahdah Islamiyah Bombana, patungan hewan kurban sapi senilai Rp2.100.000,00 satu orang. Sementara untuk kambing, seharga Rp3.500.000,00. Untuk unta, tidak dilayani, ya!
Jumlah tersebut kalau sekaligus dibayar mungkin berat bagi yang tidak punya penghasilan cukup. Mungkin mereka harus mengorbankan untuk kebutuhan lainnya. Namun, bagaimana dengan orang yang sebenarnya mampu?
Nah, ini dia, ibadah kurban ini memang berbeda dengan poligami. Begitu meme yang tersebar melalui Whatsapp maupun media lain. Coba kamu lihat yang di bawah ini:
Nah, kalau dipikir-pikir, benar juga sih. Sebenarnya mampu, sebenarnya bisa berkurban, tetapi hatinya tidak tergerak untuk melakukannya. Bahkan, malah menunggu untuk dapat daging kurban juga.
Sementara, ketika dapat uang cukup banyak dan itu cukup untuk berkurban, malah dipakai untuk beli HP, jalan-jalan ke luar kota, maupun membeli perlengkapan rumah.
Sekarang, kembali ke pembahasan di awal tulisan ini, bagaimana tingkatan pembagian hasil kurban? Mari kita pakai subjudul yang baru!
3 Tingkatan Pembagian Hasil Kurban
1. Shohibul Kurban Menyedekahkan Semuanya, Kecuali Secuil
Ada memang shohibul kurban yang punya semangat berbagi luar biasa. Dia berkurban dan hasil kurbannya untuk orang lain. Bahkan, mungkin dia maunya tidak diambil sama sekali hasil kurbannya.
Namun, dalam Surah Al-Hajj ayat 28 sebagaimana tersebut di bawah ini:
لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ
Artinya: Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka, makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.
Ini adalah tingkatan yang paling utama. Bagaimana dengan tingkatan yang lainnya? Mari kita simak yang nomor 2!
2. Shohibul Kurban Mengambil Sepertiga untuk Konsumsi Pribadi, Lainnya Dibagikan untuk yang Membutuhkan
Pada tingkatan kedua ini, orang yang berkurban cuma mengambil sepertiga untuk konsumsi pribadinya. Berarti, sisanya dua pertiga untuk orang-orang yang membutuhkan, misalnya: fakir, miskin, dan orang-orang yang sangat butuh dengan daging tersebut.
Tingkatan ketiga, simak lagi di bawah ini!
3. Pembagian Hewan Kurban Merata
Hewan kurban dibagi tiga, berarti masing-masing dapat sepertiga. Yang sepertiga pertama untuk shohibul kurban, sepertiga kedua diberikan sebagai hadiah untuk kerabat maupun tetangga, dan sepertiga ketiganya untuk disedekahkan.
Selama ini, pada pelaksanaan pembagian hewan kurban, biasanya diterapkan yang poin ketiga ini. Jadi, tetap shohibul kurban bisa dapat sepertiga, plus bisa mengambil hadiah bagi kerabatnya maupun di sekitar rumahnya yang memang mau diberikan.
Lebih bagus lagi, jika kerabat maupun tetangga tersebut terhitung fakir dan miskin. Jadi, sudah dapat pahala sedekah, dapat pula pahala menyambung tali silaturahim. Masya Allah.
Tingkatan Mana yang Lebih Baik?
Semua tingkatan di atas boleh dilakukan. Hal itu terserah kepada keinginan shohibul kurban. Namun, dilihat dari kemanfaatannya, maka pilihan pertama itu yang lebih utama. Cuma mengambil sedikit saja, sisanya disedekahkan.
Makin banyak berbagi, Insya Allah lebih banyak pula pahalanya. Jadi, kalau kamu sebagai shohibul kurban tahun ini, mana yang akan kamu pilih?
Sumber Dalil:
https://tafsirweb.com/5764-surat-al-hajj-ayat-28.html