Larangan Bagi yang Berkurban dan Hewan Kurban yang Sebenarnya “Ora Larang”

Larangan Bagi yang Berkurban dan Hewan Kurban yang Sebenarnya “Ora Larang”

Tepatnya, tanggal 10 Zulhijjah nanti, Insya Allah kita akan merayakan Idul Adha. Tentu saja, semua harus merayakannya, meskipun nama kita tidak pakai “Idul”.

Dalam momen bulan Zulhijjah, selain salat Idul Adha, ada satu ibadah yang sudah kita kenal selama bertahun-tahun. Ibadah ini telah diajarkan jauh-jauh sebelumnya oleh bapak para nabi kita, yaitu: Nabi Ibrahim alaihissalam.

larangan-bagi-yang-berkurban-5

Kalau kita masih SD, masih ingat, mungkin kita pernah latihan kurban. Mengumpulkan sejumlah uang, lalu dibelikan hewan untuk dipotong. Biasanya sih sapi.

Namanya saja latihan kurban, sapi yang ada merupakan patungan lebih dari tujuh orang atau tujuh anak. Namun, dagingnya tetap bisa diambil maupun dibawa pulang, bahkan sudah dimasakkan pula di sekolah.

Sebuah kenangan yang cukup indah di masa lalu, karena kenangan itu memang adanya di masa lalu, tidak ada namanya kenangan di masa depan. Ya ‘kan?

Korban Perasaan

larangan-bagi-yang-berkurban-1

Kata “korban perasaan” selalu saja muncul menjelang Idul Adha. Ketika ditanya, “Kamu kurban apa? Sapi atau kambing?” Maka, jawabannya biasanya itu tadi, “korban perasaan”. Tidak pernah berkurban, tiap tahun cuma jadi korban perasaan.

Itu malah menjadi bukti bahwa perasaannya selalu menang. Perasaan bahwa harga binatang kurban itu mahal. Sapi patungan satu orang, seharga Rp2.100.000,00 atau kambing Rp3.500.000,00 dikatakan mahal.

Padahal, kalau beli HP seharga lima juta rupiah, dikatakan masih terjangkau. Apalagi yang merek terkenal itu, yang harganya sampai belasan juta rupiah, fungsi HP jadi semacam bukti gaya.

larangan-bagi-yang-berkurban-10

Ibadah kurban ini memang cuma setahun sekali. Semestinya, jauh-jauh hari, jika betul-betul ada perasaan ingin berkurban, ya, menabung.

Dikumpulkan sedikit demi sedikit, Insya Allah akan sampai juga untuk berkurban. Entah itu sapi, lebih bagus lagi kambing. Kurban unta tidak ada di Indonesia ini, lah yauw!

Sebenarnya, harga hewan kurban itu sebenarnya “ora larang”. Dua kata terakhir ini berasal dari Bahasa Jawa yang berarti tidak mahal.

Misalnya, ditarik setahun sebelumnya, untuk mendapatkan kambing, menabung perbulan sekitar Rp300.000,00. Sementara untuk sapi, menabung sekitar Rp175.000,00.

Harga hewan kurban yang terlihat nominalnya yang “wah” begitu, sebenarnya juga dilihat nilai di baliknya. Ini merupakan perintah Allah. Dalam Surah Al-Kautsar yang mungkin kita baca setiap salat, hem, terdapat perintah kurban ini:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

“Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!”

Kemudian dalam ayat yang lain, yang lebih panjang, dan lebih jarang kita baca ketika salat, hem lagi, juga terdapat syariat kurban:

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ

“Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).”

Ketika melaksanakan ibadah kurban ini, sejatinya sih tidak hanya mendapatkan daging. Dan, itu bonus. Lezat memang. Namun, yang lebih utama adalah ketakwaan kepada Allah.

larangan-bagi-yang-berkurban-7

Kalau bertahun-tahun tidak pernah berkurban, maka dia memang korban perasaan. Ya, perasaan yang diombang-ambingkan oleh godaan setan dan hawa nafsu.

Mungkin dianggap masih banyak yang lebih penting daripada hewan kurban, padahal jangan sampai, ujung-ujungnya dikumpulkan untuk membeli rokok. Naudzubillah min dzalik.

larangan-bagi-yang-berkurban-6

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah mencontohkan ibadah kurban ini. Dan, semestinya sebagai pengikut beliau, kita berusaha untuk berkurban juga.

Insya Allah, uang yang sudah kita keluarkan untuk membeli hewan kurban, akan digantikan oleh Allah dengan yang lebih baik dan lebih banyak. Bila Allah mengambil sesuatu dari seorang hamba, maka akan diganti dengan yang lebih baik.

Sebagai motivasi kita adalah berkurban, boleh kita tonton yang satu ini:

Mengacu Kepada Larangan Bagi yang Berkurban

larangan-bagi-yang-berkurban-4

Orang yang berkurban, rupanya memang ada larangannya. Mungkin di antara kita ada yang tahu, ada pula yang belum.

Larangan tersebut adalah memotong rambut, kuku, dan kulit. Ketiga komponen tubuh tersebut baru bisa dipotong, jika hewan kurban kita selesai disembelih.

Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha:

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِيَّ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah (dalam lafal lain: telah tiba sepuluh awal Dzulhijjah) dan salah satu kalian ingin berkurban, maka hendaklah ia biarkan rambut dan kukunya dan tidak dipotong.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Dalam riwayat lain, justru larangan ini dipertegas:

فَلا يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَ اَظْفارِهِ شَيْئًاحَتَّى يُضَحِّيَ

“Maka janganlah ia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga ia berqurban.”

Lalu, kapan larangan itu mulai berlaku? Ya, sejak kita punya niat untuk berkurban. Misalnya, pada tanggal 1 Zulhijjah, belum ada niat untuk berkurban karena belum ada uang untuk membeli hewan kurban.

Eh, rupanya, ada bonus THR dari bos di tanggal 5 Zulhijjah. Alhamdulillah. Pada saat itu, tiba-tiba dia niat untuk berkurban. Akhirnya, kesempatan itu datang juga! Sejak saat itu, larangan memotong rambut, kuku, dan kulit mulai berlaku.

Segala Cara

larangan-bagi-yang-berkurban-8

Seorang imam yang pastinya kita kenal, yaitu: Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, yang dimaksud “tidak boleh memotong” itu termasuk segala cara. Digunting, dicukur, dibakar, atau cara lain, tetap tidak boleh.

Dan, rambut yang tidak boleh juga adalah yang menempel di tubuh. Jadi, rambut ketiak, kumis, rambut kemaluan, dan lain sebagainya.

Lalu, bagaimana jika melanggar? Ini bisa terjadi karena kita lupa atau bahkan tidak tahu, maka solusinya adalah banyak beristiqfar dan bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Perbuatan tersebut tidak menimbulkan denda atau fidyah. Ini menurut Ibnu Qudamah rahimahullah.

Hikmah dari Larangan Bagi yang Berkurban Ini

larangan-bagi-yang-berkurban-9

Setiap larangan dari Allah pastilah ada hikmahnya. Termasuk larangan memotong rambut, kuku, dan kulit ini. Hikmah larangan ini adalah untuk menumbuhkan rasa keterikatan batin dengan jamaah haji.

Para jamaah haji sedang berihram di Tanah Suci. Sedangkan kita yang sedang berkurban ini, juga berusaha mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Caranya memang berbeda dengan jamaah haji.

Kita dengan cara penyembelihan hewan kurban. Kita berusaha menahan diri dari hal-hal yang biasa kita lakukan cukup rutin, yaitu: memotong rambut dan kuku.

Apakah larangan memotong rambut dan kuku ini juga berlaku untuk keluarga orang yang berkurban? Ternyata tidak.

Apabila yang berkurban itu adalah suami yang notabene adalah kepala keluarga, maka istri dan anak-anaknya tetap diperbolehkan untuk memotong rambut dan kuku.

Jika sudah terlanjur, rambut atau kuku terpotong, maka sekali lagi, solusinya adalah bertaubat dan berusaha untuk tidak mengulanginya lagi.

Bagaimana jika ada kuku yang tumbuhnya malah kedalam sehingga membuat sakit? Maka, itu boleh dipotong. Jika tidak dipotong, justru membuat menderita. Islam ini adalah agama yang memudahkan manusia, bukan untuk menambah sulit hidup.

Bagi yang ingin mengetahui lebih jelas tentang larangan bagi yang berkurban ini, silakan tonton di bawah ini, ya!

Selamat berkurban bagi yang tahun ini akan berkurban. Dan, semoga kurban kita tahun ini diterima oleh Allah dan lebih baik daripada kurban di tahun-tahun sebelumnya. Aamiin ya rabbal ‘alamin.

avatar for Rizky Kurnia RahmanRizky Kurnia Rahman

Ketua Departemen Media, Komunikasi, dan Humas (Medikomhum) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah Bombana

Sumber: 

Mau Ki Berkurban? Tolong Hindari Hal Ini!

https://mui.or.id/baca/mui/di-balik-perintah-qurban-yang-disyariatkan-kepada-para-nabi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 wahdahbombana.or.id