Tahnia dan Doa untuk Burhanuddin dan Ahmad Yani Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana 2025-2030

Tahnia dan Doa untuk Burhanuddin dan Ahmad Yani Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana 2025-2030

Setelah menjalani semua tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Bombana, maka kini adalah hari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bombana tersebut.

Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd, M.Si telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bombana untuk masa jabatan 2025-2030. Dalam perolehan suara yang lalu, KPU Kabupaten Bombana telah menetapkan sebanyak 51.053 suara. Secara persentase, unggul 53,93 % dibandingkan dua pasangan calon lainnya.

Dan, pada hari ini, Kamis (20/2/2025), para gubernur dan wakil gubernur dilantik berlandaskan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI). Keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Ada dua keputusan yang dibacakan yaitu Keppres RI Nomor 15/P Tahun 2025 dan Nomor 24/P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Bagaimana dengan para bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota? Para kepala daerah ini dilantik berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir.

Surat keputusan tersebut yakni Kepmendagri Nomor 100.2.1.3 – 221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3 – 1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

pelantikan-kepala-daerah

Biasanya, ucapan dari berbagai pihak bertuliskan “Selamat dan Sukses”. Namun, untuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah (WI) Bombana, kami mengucapkan tahnia yang berarti dukungan dan tidak lupa doa bagi Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd, M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana mulai tahun 2025 ini.

Jabatan tersebut pada dasarnya adalah amanah dan tentu saja, amanah tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Bagi yang menyia-nyiakan amanah, maka itu berarti khianat. Dan, khianat termasuk dosa besar.

Oleh karena itu, DPD WI Bombana senantiasa memberikan dukungan kepada pemerintah daerah Bombana yang baru ini jika memang positif dan program bermanfaat bagi masyarakat. Tidak lupa turut memanjatkan doa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar kelak kiranya dalam mengemban amanah ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sebagaimana dalam sumpah jabatan:

Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

Semoga DPD WI Bombana dapat turut membantu program pemerintah, utamanya dalam segi agama, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan demi terwujudnya daerah dan masyarakat Bombana yang diridai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Sumber: 

https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/serentak-presiden-prabowo-lantik-para-kepala-daerah-di-istana-kepresidenan-jakarta/

KPU Bombana Umumkan Pemenang Pilkada 2024: Ir. H. Burhanuddin dan Ahmad Yani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 wahdahbombana.or.id