Seberapa Berat Dosa Riba dalam Islam?

Seberapa Berat Dosa Riba dalam Islam?

Riba memang menjadi fenomena yang marak di kalangan kaum muslimin. Aneka usaha berbasis riba ada di mana-mana dan dianggap lumrah. Padahal, tahukah Anda, seberapa berat dosa riba? Mengapa masih banyak yang meremehkan?

Saya pernah punya teman, dia seorang PNS. Katanya, SK PNS-nya selalu disimpan di bank konvensional. Maksudnya di sini jelas untuk mengambil kredit.

Saat kredit sebelumnya sudah lunas dibayar, ditambah lagi alias diperpanjang lagi. 

“Yang penting SK-nya aman,” begitu katanya dengan santai saja.

Begitu banyak pegawai pemerintah yang langsung menggadaikan SK demi mendapatkan kredit. Entah itu kreditnya dipakai untuk membangun rumah, membangun rumah tangga, membeli kendaraan seperti mobil, menikah lagi (wuis), maupun kebutuhan yang lainnya.

Bank konvensional juga melihat para pegawai tersebut, malah yang statusnya masih CPNS, dipermudah persyaratannnya. Sebab, CPNS maupun PNS secara stabil menerima gaji dari negara. Susah sekali ada PNS yang dipecat. Selain itu, PNS juga ada pensiunnya. Jadi, memang pekerjaan yang bisa dikatakan aman dan nyaman.

Namun, melihat kepada riba itu sendiri, seberapa besar sih dosa riba? Nah, ini mungkin yang banyak belum diketahui orang. Bayi yang baru lahir, tentu saja juga tidak mengetahui tentang dosa riba tersebut. Mari kita bahas!

Zina adalah Dosa Besar

dosa-riba-3

Lho, Mas, dari riba kok membahas zina? Ini mau bahas apa sih sebenarnya? Tenang, kita bahas dulu yang satu ini. Menurut Ustaz Dr. Khalid Basalamah, zina itu termasuk ke dalam induk dosa besar.

Zina bersamaan dengan riba, durhaka kepada orang tua, sihir, syirik kepada Allah, semuanya memang dosa besar. Akan tetapi, zina itu ada level-levelnya. Ini tidak membahas multi level marketing alias MLM, tetapi masih tentang zina.

Paling ringan adalah berzina dengan pelacur. Jangan sebut pelacur itu dengan PSK atau Pekerja Seks Komersial. Sebab, itu malah memuliakan mereka. Menganggap mereka adalah seorang pekerja, seperti pekerja pada umumnya.

PSK juga menyamarkan profesi yang rendah tersebut. Kalau disebut “pelacur”, maka kesan negatif langsung tercipta. Beda dengan PSK, lebih halus dan terlihat “manusiawi” begitu. Lah, profesi begitu kok manusiawi?

Selain dengan PSK, zina dengan level terendah adalah berzina dengan teman sendiri dengan alasan suka sama suka. Lalu, apa dosa zina yang lebih berat di atas? Ternyata, menurut Ustaz Khalid, adalah berzina dengan istri tetangga.

Sosok tetangga yang harusnya dimuliakan dan dihormati, eh, malah istrinya diajak berzina. Lebih tinggi lagi adalah berzina dengan istri mujahid. Suaminya sedang pergi berperang dan berjihad, ada orang yang menggoda istrinya, lalu berzina.

Tentang berzina dengan istri mujahid ini, dikatakan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

حُرْمَةُ نِسَاءِ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ كَحُرْمَةِ أُمَّهَاتِهِمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ مِنَ الْقَاعِدِينَ يَخْلُفُ رَجُلاً مِنَ الْمُجَاهِدِينَ فى أَهْلِهِ فَيَخُونُهُ فِيهِمْ إِلاَّ وُقِفَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَأْخُذُ مِنْ عَمَلِهِ مَا شَاءَ فَمَا ظَنُّكُمْ

“Kehormatan para istri mujahidin dari orang yang hanya berdiam di rumah mereka adalah seperti kehormatan ibu mereka sendiri. Jika seseorang yang tidak berjihad berjanji untuk melindungi seorang istri para mujahid lalu ia khianat, maka di hari kiamat mujahid tersebut akan mengambil amalan kebaikan orang yang berkhianat tadi. Lalu bagaimana pendapat kalian dalam hal ini?” (HR. Muslim no. 1897)

Jika mujahid atau suami dari istri yang dizinai tersebut di hari kiamat, saat dia mengambil pahala dari orang yang menzinai istrinya, apakah akan disisakan pahalanya? Jawabannya, tentunya tidak.

Nah, kita tiba di tingkatan atau level zina yang paling tinggi. Zina yang semacam ini adalah berzina dengan sesama mahrom. Misalnya dengan kakak kandung, adik kandung, ibu kandung, dengan neneknya sendiri yang sudah tua renta (sudah tua masih dimakan juga).

Tentang Dosa Riba

dosa-riba-1

Menurut hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, riba itu ada tingkatannya.

الرِّبَا ثَلاَثٌ وَ سَبْعُوْنَ بَابًا

“Riba itu terdiri dari 73 pintu” (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Mas’ud)

Juga diriwayatkan oleh al-Hakim dengan tambahan

أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ، وَ إِنَّ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِم

“Yang paling ringan diantaranya, misalnya seseorang menikahi ibunya. Dan riba yang paling berat ialah merusak kehormatan seorang Muslim.” (HR Ibnu Majah II/764 nomor (2274 dan 275), al-Hakim II/37, al-Ashbahani di dalam kitab Taariikh Ashbahaan II/61 dari hadits Abdullah radhiyallahu anhu. Dan diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam kitab al-Kabiir yang sebagianya secara mauquf pada Abdullah radhiyallahu anhu, IX/321 nomor 9608. Diriwayatkan juga oleh Ath-Thabrani di dalam kitab al-Ausath dari hadits al-Barra radhiyallahu anhu VII/158 nomor 7151 (terbitan Daru Haramaian). Dan juga diriwayatkan oleh Ibnul Jarud di dalam kitab al-Muntaaqaa dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu, II/219-220 nmor 647)

Sekarang mari kita bayangkan, level tertinggi dari zina, yaitu: menzinai ibu kandung sendiri atau dalam hal ini adalah sesama mahrom, menjadi level terendah dari zina. Padahal, riba itu ada 73 tingkatan. Kalau yang terendah saja sudah begitu besar dosanya, bagaimana dengan di level tertinggi?

Alasan dosa riba ini jangan dianggap remeh adalah satu dirham riba itu sama dengan berzina puluhan kali. Sebagaimana ditegaskan dalam hadits di bawah ini. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Solusi Menghindari Dosa Riba

dosa-riba-2

Riba yang sudah marak di masyarakat ini, tentu mendatangkan dosa besar yang berjamaah. Solusinya agar bisa terhindar dari dosa riba ini adalah dengan beralih kepada perbankan syariah atau lembaga-lembaga keuangan syariah.

Sekarang mungkin belum sempurna atau belum bisa menyamai perbankan konvensional, tetapi butuh dukungan dari kita kaum muslimin. Perbankan syariah bisa berkembang jika dukungan tersebut terus mengalir.

Semoga, di kemudian hari, perbankan syariah ini tidak hanya bisa menjadi alternatif, bahkan fokus utama bagi masyarakat muslim agar bisa menghindarkan diri dari dosa riba yang ngeri kunae!

Sumber:

https://muslim.or.id/31044-lebih-besar-dari-dosa-riba.html
https://almanhaj.or.id/1793-riba-memiliki-73-pintu-apa-saja-ke-73-pintu-tersebut.html
https://rumaysho.com/1940-bertingkatnya-dosa-zina.html

avatar for Rizky Kurnia RahmanRizky Kurnia Rahman

Ketua Departemen Media, Komunikasi, dan Humas (Medikomhum) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah Bombana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2025 wahdahbombana.or.id